Istilah prokastinasi pertama kali digunakan oleh Brown dan Holtzman (
Manual Surveys of Study Habits and Attitude, 1967). Istilah ini digunakan untuk menggambarkan sesuatu kecenderungan menunda-nunda penyelesaian suatu tugas atau pekerjaan sehingga seseorang gagal menyelesaikan tugas-tugas tersebut tepat pada waktunya.
|
|
Ciri-ciri individu mengalami prokastinasi
Suka menunda waktu untuk mengerjakan tugas sampai menjelang batas waktu
Selalu mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas berkaitan dengan kebiasaan menunda waktu
Cenderung menggunakan waktu yang dimilikinya untuk aktivitas yang bersifat hiburan seperti membaca komik, mengobrol, jalan-jalan atau kebiasaan ngemil
Ragu-ragu dalam menentukan sikap dan perilaku
Takut gagal atau sukses
Pemberontak terhadap aturan
Menganggap tugas tersebut mudah untuk diselesaikan
Mempunyai keyakinan yang berlebihan akan kemampuan dirinya |
|
|
|
Individu biasanya sadar bahwa ia sedang berhadapan dengan tugas-tugas yang penting bagi dirinya akan tetapi individu tersebut sengaja menunda secara berulang-ulang (kompulsif) sehingga menimbulkan kecemasan dalam dirinya. Bila suatu ketika tugas tersebut tidak terselesaikan secara baik akan menimbulkan perasaan bersalah dalam dirinya.
Beberapa kerugian akibat kemunculan prokastinasi
1) Tugas tidak terselesaikan
2) Terselesaikan tetapi hasilnya tidak memuaskan disebabkan karena individu terburu-buru dalam menyelesaikan tugas tersebut untuk mengejar deadline.
3) Menimbulkan kecemasan sepanjang waktu sampai terselesaikan bahkan kemunculan depresi.
4) Tingkat kesalahan yang tinggi karena individu merasa tertekan dengan batas waktu yang semakin sempit disertai dengan peningkatan rasa cemas sehingga individu sulit berkonsentrasi secara maksimal.
5) Waktu yang terbuang lebih banyak dibandingkan dengan orang lain yang mengerjakan tugas yang sama.
6) Pada siswa atau pelajar dapat merusak kinerja akademik seperti kebiasaan buruk dalam belajar, motivasi belajar yang rendah, rasa percaya diri rendah.